Sholih-Sholihah Kelas 3 Belajar Tentang Materi Macam Macam Jenis Benda

thumbnail image
*Edisi belajar di Gedung Madrasah Wakaf*
Nah kemarin Sholih-Sholihah kelas 3 kan sudah belajar tentang materi macam benda berdasarkan wujudnya, yuk sekarang kita mencari contoh-contohnya dari benda padat, benda cair , dan benda gas di lokasi sekitar lahan wakaf sambil melihat proses pembangunan gedung madrasah wakaf. Hmmm....kira-kira benda apa saja ya yang bakalan ditemukan dan disebutkan oleh Sholih Sholihah Khoiru Ummah??? Penasaran.. Yuk belajar bersama di Madrasah Tahfidz Plus Khoiru Ummah, Generasi Terbaik Untuk Peradaban Terdepan..
Mohon doa dan support bantuan untuk pembangunan perdana Gedung Madrasah Wakaf, agar pembangunan segera selesai dan Sholih-Sholihah Khoiru Ummah bisa mempunyai tempat belajar sendiri...🤗🤗
Wakaf Dana✔️
Wakaf Material Bangunan✔️
Info selengkapnya ada di bawah ini...👇👇
================================
Asalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang dirahmati Allah SWT. Pada Kesempatan ini Yayasan Khoiru Ummah Surabaya (Kemenkumham RI No. AHU-0003272.AH.01.04.Tahun 2019) ingin memohon doa sekaligus support bantuan dalam menyukseskan program PENGUMPULAN DANA PEMBANGUNAN MASJID WAKAF DAN GEDUNG MADRASAH WAKAF, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di sebuah lahan Wakaf berlokasi di Dusun Tlogo Tanjung, Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.
Wakaf dapat disalurkan melalui :
Nomer Rekening (Khusus Wakaf)
BSI 8101020300
a/n Yayasan Khoiru Ummah
Nomor Konfirmasi (Bukti Transfer) :
085733504933 (Ustadzah Asfiyah)
🤩 Besaran Wakaf tanpa batas minimal..
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
Notes:
✍️ Dana Wakaf 100% digunakan untuk pembangunan masjid Wakaf dan gedung madrasah wakaf (Tidak digunakan untuk keperluan yayasan atau kegiatan apapun diluar pembangunan wakaf)
✍️Rekening khusus wakaf tersendiri (Terpisah dari rekening yayasan maupun rekening perseorangan pribadi)
✍️ Transparansi Laporan perolehan dan pengeluaran dana wakaf kepada para wakif (Laporan melalui WA)
✍️100% Tanpa riba dalam proses pembangunan, baik penyimpanan perolehan dana wakaf, maupun penggunaan dananya. (Sangat berhati-hati)
✍️Para wakif akan selalu mendapatkan update perkembangan pembangunan masjid dan gedung madrasah wakaf serta sedikit banyak akan dilibatkan dalam kepanitiaan nadzir untuk mempererat ukhuwah satu sama lain
Semoga Bapak/Ibu Senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan dalam segara urusan, serta kelancaran rezeki.
SELAMAT MENUNAIKAN WAKAF
🙏😇